Selasa, 25 Maret 2014

PENGENALAN LAPORAN KEUANGAN PERBANKAN


Nama       : Ervina  pratika
Npm        : 32111490
Kelas       : 3db18
Matkul      : Terapan Komputer Perbankan



  2.  PENGENALAN LAPORAN KEUANGAN PERBANKAN
Tujuan dan susunan laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan akan informasi yang berguna dalammembuat keputusan bagi pihak – pihak yang berkepentingan. Laporan keuanganyang disusun dan disajikan sebagai data tahunan kepada semua pihak yangberkepentingan pada hakekatnya mempunyai keterbatasan dalam memberikangambaran tentang keadaan keuangan dan potensi laba. Untuk mengatasinya diperlukan suatu laporan untuk beberapa periode, yaitu dengan menyusun laporan keuangan yang diperbandingkan.
Neraca dapat disajikan dalam:
A.   Bentuk perkiraan / skontro (akun)
Dalam bentuk perkiraan, neraca dibagi dau sisi yaitu sisi sebelah kiri (untuk aset) dan sisi sebelah kanan (untuk kewajiban dan modal)
B.    Bentuk laporan / stafel (report form)
Dalam bentuk laporan semua akun/rekening dalam neraca disusun berurutan kebawah. Urutan pertama kelompok aset, kewajiban, modal.
Laporan keuangan mempunyai arti penting sebagai berikut:
Kepentingan masyarakat.
·         Kepentingan pemegang saham.
·         Kepentingan perpajakan
·         Kepentingan pemerintah
·         Karyawan
·         Manajemen bank.
1. Neraca Bank
Neraca Bank adalah ikhtisar yang menggambarkan posisi harta, kewajiban, dan modal sendiri suatu badan usaha pada saat tertentu; disebut neraca karena kenyataannya terjadi keseimbangan antara harta di satu pihak dengan kewajiban dan modal di pihak lain (balance sheet).
Elemen Neraca Bank terdiri dari :
a.    Kelompok Aset:
·         Aset Lancar
·          Investasi jangka panjang
·          Aset tetap
·          Aset yang tidak berwujud
·          Aset lain-lain
b.    Kelompok Kewajiban:
·         Kewajiban lancer
·         Kewajiban jangka panjang
·          Kewajiban lain-lain
c.    Kelompok Ekuitas:
·         Modal saham
·         Agio/disagio saham
·          Cadangan-cadangan
·          Saldo laba
Aset, adalah kekayaan atau sumber-sumber ekonomi yang dimiliki perusahaan dandiharapkan akan memberi manfaat di masa yang akan datang.
Aset terdiri dari:
·         Aset Lancar (current assets)
Adalah uang tunai dan saldo rekening giro di bank serta kekayaan-kekayaan lain yang dapat diharapkan bisa dicairkan menjadi uang tunai atau rekening giro bank, atau dijual maupun dipakai habis dalam operasi perusahaan, dalam jangka pendek (satu tahun atau satu siklus operasi normal perusahaan)..
·         Investasi jangka panjang (long-term investments)
Terdiri dari aset berjangka panjang (tidakuntuk dicairkan dalam waktu satu tahun atau kurang) yang diinvestasikan bukan untuk menunjang kegiatan operasi pokok perusahaan. Misalnya: penyertaan pada perusahaan dalam bentuk saham, obligasi atau surat berharga, dana untuk tujuan-tujuan khusus (dana untuk pelunasan hutang jangka panjang), tanah yang dipakai untuk lokasi usaha.
·         Aset Tetap (Fixed assets)
Aset berwujud yang digunakanuntuk operasi normal perushaan, mempunyai umur ekonomis lebih dari satu tahun atau satu siklus operasi normal dan tidak dimaksudkan untuk dijual sebagai barang dagangan.
Misalnya: tanah untuk lokasi baru, gedung, mesin-mesin dan peralatan produksi, peralatan kantor, kendaraan.
·         Aset Tak Berwujud (Intangible assets)
Terdiri hak-hak istimewa atau posisi yang menguntungkan perusahaan dalam memperoleh pendapatan, Misal: hak paten, hak cipta, franchise, merk dagang atau logo dan goodwill.
·         Aset lain-lain (Other assets)
Untuk menampung aset yang tidak bisa digolongkan sebagai aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap dan aset tetap tak berwujud. Misalnya; mesin yang tidak dipakai dalam operasi.
Kewajiban dapat digolongkan menjadi:
·   Kewajiban lancar (current liabilities)
Kewajiban lancar meliputi kewajiban yang harus diselesaikan dalam jangka pendek atau jangka satu tahun atau jangka satu siklus operasi normal perusahaan.
Misalnya: hutang usaha, beban yang harus masih dibayar, pendapatan yang diterima dimuka, utang pajak, utang bunga.
·   Kewajiban jangka panjang (long-term debts)
Kewajiban jangka panjang adalah kewajiban yang jatuh temponya melebihi satu periode akuntansi atau lebih dari satu tahun.
Misalnya: utang hipotik, utang obligasi
·   Kewajiban lain-lain (other liabilities)
Adalah kewajiban yang tidak bisa digolongkan ke kewajiban lancara dan kewajiban jangka panjang.
Ekuitas
Menunjukkan hak milik para pemilik aset perusahaan yang diukur atau ditentukan besarnya dengan menghitung selisih antara aset dan kewajiban.
Jenis ekuitas berdasarkan bentuk perusahaan:
·         modal pemilik- Perusahaan perorangan
·         modal sekutu- Perusahaan persekutuan
·         modal saham- Perusahaan perseroan


2. Laporan Rugi /LabaBank
Laporan laba/rugi bank (Profit and Loss Statement) atau lebih dikenal jugadengan Income Statement dari suatu Bank umum adalah suatu laporan keuanganbank yang menggambarkan pendapatan dan biaya operasional dan nonoperasional bank serta keuntungan bersih bank untuk suatu periode tertentu.
Laboran Laba – Rugi Menurut Ketentuan Bank Indonesia
  1. Pendapatan
        v  Pendapatan Operasional
a.    Hasil Bunga
b.    Provisi dan komisi
        v  Pendapatan Non operasional
a.    Jumlah
2.    Biaya
        v  Biaya Operasional
a.    Biaya bunga
b.    Biaya lanilla
       v   Biaya Non Operasional
3.    Jumlah
        v  Laba/Rugi sebelum Pajak
        v  Sisa / laba / rugi tahun lalu

2. Laporan Kualitas Aktiva Produktif
Pengertian Aktiva Produktif
Untuk lebih memahami konsep aktiva produkrif, maka pada bagaian ini terlebih dahulu akan dikupas mengenai aktiva dan prinsip-prinsipnya. Hal ini untuk memudahkan dalam memahami aktiva produktif dalam pembahasan selanjutnya. Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan datang dalam bentuk uang atau jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang (kecuali jasa-jasa yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah pihak secara sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat yang dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus Sinaga, 1997).
Aktiva Produktif Pada Bank Syariah
Pembiayaan yaitu penyediaan dana dan atau tagihan berdasarkan akad mudaharabah dan atau pembiayaan lainnya berdasarkan prinsip bagi hasil.
Piutang yaitu tagihan yang timbul dari transaksi jual beli dan atau sewa berdasarkan akad murabahan, salam, istishna dan atau ijarah.
Qardh yaitu penyediaan dana ataru tagiahan antara bank syariah dengan pihak peminjam yang mewajibkan pihak peminjam melakukan pembayaran sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu tertentu.
Surat berharga syariah yaitu surat bukti berinvestasi berdasarkan prinsip syariah yang lazim diperdagangkan dipasar uang dan atau pasar modal antara lain wesel, obligasi syariah, sertifikasi reksadana syariah dan surat berharga lainnya berdasarkan prinsip syariah.
Penempatan yaitu penanaman dana bank syariah pada bank syariah lainnya dan atau bank perkreditan rakyat berdasarkan prinsisp syariah antara lain dalam bentuk giro dan atau tabungan wadiah, deposito berjangka dan atau tabungan muharabah, pembiayaan yang diberikan, sertifikat investasi mudharabah antar bank (IMA) dan atau bentuk-bentuk penempatan lainnya berdasarkan prinsip syariah.
Penyertaan modal yaitu penanaman dana bank syariah dalam bentuk saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah termasuk peneneman dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jensi transakasi tertentu berdasarkan prinsisp syariah yang berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah. Penyertaan modal sementara yaitu penyertaan modal bank syariah dalam perusahaan nasabah untuk mengatasi kegagalan pembiayaan dan atau piutang (debt to equity swap) sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia yang berlaku termasuk dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jenis transaksi tertentu yang berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan nasabah.
Kualitas semua bentuk penanaman dana (aktiva produktif) diatas menjadi standar pengukuran kinerja bank syariah. Untuk menjaga kinerja yang baik dan pengembangan usaha yang senantiahsa sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan prinsip syariah maka kualitas aktiva produktif perlu dijaga. Salah satu cara menjaga kualitas aktiva produktif adalah dengan menerapkan kebijakan alokasi dana baik menurut sector ekonomi, sektro industri maupun wilayah pemasaran. Misalnya sekian persen untuk pembiayaan sector industri manufaktur, sekian persen untuk perdagangan dan sekian untuk penyertaan.
Demikian juga dengan rasio antara pembiayaan dan sumber-sumber daya dengan memperhatikan penyebaran sumber daya dan penyebaran resiko sehingga aktiva produktif perusahaan benar-benar dapat menjadi kontribusi pendapatan bagi bank tersebut.
3.    Laporan Komitmen & Kontigensi
Akuntansi keperilakuan (behavioral accounting) merupakan bidang yang sangat luas.Untuk lebih memahami implikasi riset akuntansi keperilakuan (behavioral accounting research/BAR) terhadap pengembangan akuntansi manajemen (managerial accounting), kajian akan dimulai dari perkembangan akuntansi keperilakuan, akuntansi manajemen, riset akuntansi keperilakuan dalam akuntansi manajemen, seperti budgetingbalanced scorecard (BSC), just in time (JIT), total quality management, dan activity based costing system (ABC system).
Akuntansi Keperilakuan dan Perkembangannya
Ikhsan (2005) menyatakan bahwa tujuan ilmu keperilakuan adalah untuk memahami, menjelaskan, dan memprediksi perilaku manusia sampai pada generalisasi yang ditetapkan mengenai perilaku manusia yang didukung oleh empiris yang dikumpulkan secara impersonal melalui prosedur yang terbuka, baik untuk peninjauan maupun replikasi dan dapat diverifikasi oleh ilmuwan lainnya yang tertarik. Selanjutnya Ikhsan (2005) menjelaskan bahwa akuntansi keperilakuan menyediakan suatu kerangka yang disusun berdasarkan teknik yang bertujuan :
1.     untuk memahami dan mengukur dampak proses bisnis terhadap orang-orang dan kinerja perusahaan,
2.    untuk mengukur dan melaporkan perilaku serta pendapat yang relevan terhadap perencanaan strategis,
3.    untuk mempengaruhi pendapat dan perilaku guna memastikan keberhasilan implementasi kebijakan perusahaan.
Awal perkembangan riset keperilakuan ini telah dikaji dalam studi yang dilakukan Lord (1989). Lord mengkaji perkembangan riset akuntansi keperilakuan (behavioral accounting research) dari tahun 1952 sampai dengan tahun 1981. Lord (1989) mengelompokkan perkembangan hasil penelitian yang berkaitan dengan bidang riset akuntansi keperilakuan menjadi enam fokus penelitian, antara lain akuntansi dalan konteks organisasi (accounting in an organizational context), penganggaran (budgeting), pemikiran psikologi (early psychology thoughts), pemrosesan informasi manusia (human information proccesing), kontingensi teori (contingency teory), dan konferensi dan peristiwa (conferences and events).
Akuntansi Manajemen
Akuntansi manajemen adalah bagian dari akuntansi yang bertujuan membantu manajer untuk menjalankan tiga fungsi pokoknya, yaitu perencanaan, pengendalian, dan pengambilan keputusan. Kehadiran akuntansi manajemen atau sistem informasi manajemen dalam perusahaan merupakan suatu sistem yang akan memberikan informasi kepada manajemen untuk membantu pihak-pihak internal untuk mencapai tujuan organisasinya.
Akuntansi manajemen sangat erat berkaitan dengan manusia. Kajian atau studi di bidang akuntansi manajemen mendapat perhatian bagi riset akuntansi di bidang keperilakuan. Kegagalan dalam hal pencapaian kinerja sebenarnya akibat dari aspek keperilakuan.
Riset Akuntansi Keperilakuan dalam Akuntansi Manajemen Budgeting
Budgeting merupakan bagian dari materi akuntansi manajemen, yang memegang peranan dalam perencanaan dan pengendalian sebagai dua bagian yang tak terpisahkan. Perencanan berarti melihat ke depan, yang mengandung pengertian yaitu menentukan tidakan-tindakan apa yang harus dilakukan untuk merealisasikan tujuan tertentu. Sebaliknya, pengendalian adalah melihat ke belakang yang berarti menilai apa yang telah dihasilkan dan membandingkan dengan rencana yang telah disusun (Hansen & Mowen, 2005). Adapun tujuan anggaran adalah memberikan informasi yang dapat meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, sebagai standar bagi evaluasi kinerja dan meningkatkan komunikasi dan koordinasi antarbagian. Anggaran yang disusun berupa anggaran operasi (seperti anggaran penjualan, produksi, pembelian bahan, tenaga kerja, overhead, beban penjualan dan administrasi, persediaan akhir, serta harga pokok penjualan) dan anggaran keuangan [seperti anggaran arus kas, neraca, dan pengeluaran modal].anggaran digunakan untuk mengontrol kinerja pekerja, yang paling sederhana meliputi empat langkah berikut :
1.     Penetapan standar oleh manajemen
2.     Penetapan standar oleh kelompok yang dikontrol
3.    Kinerja operasi
4.    Pelaporan hasil dengan ganjaran positif.
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Neraca_(akuntansi)
http://chanisia.wordpress.com/2011/03/30/komponen-laporan-keuangan-bank-neracalaporan-laba-rugi-laporan-aktiva-produktif-laporan-komitmen-kontingensi-rasio-keuangan/
http://perempuanqu.wordpress.com/2010/05/19/akuntansi-komitmen-dan-kontingensi/

TUGAS SOFTSKILL 1(PENDAHULUAN)


Nama    : Ervina  pratika
Npm     : 32111490
Kelas    : 3db18
Matkul  : Terapan Komputer Perbankan


.   1. PENDAHULUAN

1. Pengertian &Klasifikasi Bank
Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 Wikisource-logo.svg tentang perbankan,yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak
Pengertian Bank menurut Prof G.M Verryn Stuart :
“ Bank adalah salah saru badan yang bertujuan untuk memuaskan kebutuhan kredit, baik dengan alat-alat pembayaran sendiri atau dengan uang yang diperolehnya dari orang lain, maupun dengan jalan mengedarkan alat-alat penukar baru berupa uang giral.”
Pengertian Bank menurut. H. Malayu S.p Hsaibuan :
“Bank adalah lembaga keuangan berarti Bank adalah badan usaha yang kekayaan terutama dalam bentuk asset keuangan (Financial Assets) serta bermotivasi profit dan juga sosial, jadi bukan mencari keuntungan saja.”
Dari rumusan tersebut di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa :

“Bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa di dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang, juga menghimpun dana dari masyarakat yang berkelebihan dana dan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.


Menurut undang-undang No.10 Tahun 1998 Tentang Perbankan pada Bab II, Azas. Fungsi dan Tujuan Perbankan adalah sebagai berikut :
·         Perbankan Indonesia dalam melakukan usaha berazaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian . (pasal 2)
·         Fungsi utama Bank Indonesia adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat.
·         Tujuan utama adalah : “Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka peningkatan pemerataan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.” (pasal 4)

2.  Sifat Industri Perbankan
1.  Sebagai salah satu sub-sistem industry 1. Sebagai salah satu sub-sistem industry jasa keuangan . Bank disebut sebagai jantung jasa keuangan. Bank disebut juga sebagai jantung atau motor penggerak roda atau motor penggerak roda perekonomian suatu negara, salah satu perekonomian suatu Negara, salah satu leading indicator kestabilan tingkat leading indicator kestabilan tingkat perekonomian suatu Negara. Jika perekonomian suatu Negara. Jika perbankan mengalami keterpurukan hal perbankan mengalami keterpurukan hal ini adalah indicator perekonomian Negara yang sedang sakit.
2.  Industri perbankan adalah industri yang sangat berrtumpu kepada kepercayaan masyarakat (fiduciary financial institution). Kepercayaan masyarakat adalah segala-galanya bagi bank. masyarakat adalah segala-galanya bagi bank. Begitu masyarakat tidak percaya pada bank, Begitu masyarakat tidak percaya pada bank, bank akan menghadapi “ rush” dan akhirnya bank akan menghadapi “ rush” dan akhirnya koleps. Di AS pada abad 19-20, setiap 20 koleps. Di AS pada abad 19-20, setiap 20 tahun sekali terjadi krisis perbankan sebagai tahun sekali terjadi krisis perbankan sebagai akibat krisis kepercayaan (Lash,1987:8).akibat krisis kepercayaan(Lash,1987:8).



Karena dua sifat khusus tersebut, industri perbankan adalah industri yang sangat banyak perbankan adalah industri yang sangat banyak diatur oleh pemerintah ( most heavily regulated diatur oleh pemerintah ( most heavily regulated industries ). Revisi serta penegakannya harus dilakukan sangat hati-hati dengan memperhatikan akibat ekonomi dan fungsi perbankan dalam perekonomian negara serta perbankan dalam perekonomian negara serta kepercayaan masyarakat harus dijaga

Ada lima tujuan , Mengapa industri perbankan perlu diatur:
1.     Menjaga keamanan bank
2.    Memungkinkan terciptanya iklim kompetisi yang sehat; yang sehat
3.    Pemberian kredit untuk tujuan khusus
4.    Perlindungan terhadap nasabah; Perlindungan terhadap nasabah
5.    Terciptanya suasana kondusif bagi pengambilan keputusan mengenai kebijakan pengambilan keputusan mengenai kebijakan moneter
3. Fungsi dan Peranan Bank Secara Umum
Para ahli perbankan di negara-negara maju mendefinisikan bank umum sebagai institusi keuangan yang berorientasi laba. Untuk memperoleh laba tersebut bank umum melaksanakan fungsi intermediasi. Karena diizikan mengumpulkan dana dalam bentuk deposito, bank umum disebut juga sebagai lembaga keuangan depositori. Berdasarkan kemampuannya menciptakan uang (giral), bank umum dapat juga disebut sebagai bank umum pencipta uang giral.
Fungsi-fungsi bank umum yang diuraikan di bawah ini menujukkan betapa pentingnya keberadaan bank umum dalam perekonomian modern, yaitu :
1.     Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter. Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.
2.    Mendukung Kelancaran Mekanisme
PembayaranFungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran. Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektroni.
3.    Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.
4.    Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah
5.     Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.
6.    Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank.Jasa-jasa ini amat memudahkan dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada pihak yang menggunakannya.
4. Peranan Bank Indonesia dalam Perbankan
Tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia mempunyai 3 tugas utama, yaitu
1.     menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter,
2.    mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran,
3.    mengatur dan mengawasi bank.
Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter tersebut, Bank Indonesia berwenang menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi yang ditetapkan. Perlu dikemukakan bahwa tugas pokok Bank Indonesia berubah sejak diterapkannya undang-undang tersebut, yaitu dari multiple objective (mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memelihara kestabilan nilai rupiah) menjadi single objective (mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah). Dengan demikian tingkat keberhasilan Bank Indonesian akan lebih mudah diukur dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
5. Deregulasi Perbankan Indonesia

DEREGULASI perbankan sudah digulirkan sejak 14 tahun lalu. Kesan
bongkar pasang itu tak terhindarkan. Bahkan, dari dampak yang kini
terasa yaitu goyahnya sejumlah bank swasta, sangat terasa bahwa
aturan-aturan perbankan Indonesia memang tak didasari pengalaman
negara-negara lain yang sudah lebih lama mengatur soal-soal bank.
  v  1 Juni 1983 Mencatat beberapa hal. Di antaranya: memberikan keleluasaan kepada bank-bank untuk menentukan suku bunga deposito. Kemudian dihapusnya campur tangan Bank Indonesia terhadap penyaluran kredit. Deregulasi ini juga yang pertama memperkenalkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SPBU). Aturan ini dimaksudkan untuk merangsang minat berusaha di bidang perbankan Indonesia di masa mendatang.
  v  Paket Kebijakan 27 Oktober 1988 (Pakto 88). Pakto 88 boleh dibilang adalah aturan paling liberal sepanjang sejarah Republik Indonesia di bidang perbankan. Contohnya, hanya dengan modal Rp 10 milyar maka seorang pengusaha bisa membuka bank baru. Dan kepada bank-bank asing lama dan yang baru masuk pun diijinkan membuka cabangnya di enam kota. Bahkan bentuk patungan antar bank asing dengan bank swasta nasional diijinkan. Dengan demikian, secara terang-terangan monopoli dana BUMN oleh bank-bank milik negara dihapuskan. Bahkan, beberapa bank kemudian menjadi bank devisa karena persyaratan untuk mendapat predikat itu dilonggarkan. Dengan berbagai kemudahan Pakto 88, meledaklah jumlah bank di Indonesia.
  v  Paket Februari 1991(Paktri).Banyaknya jumlah bank membuat kompetisi pencarian tenaga kerja, mobilisasi dana deposito dan tabungan juga semakin sengit. Ujung-ujungnya, karena bank terus dipacu untuk mencari untung, sisi keamanan penyaluran dana terabaikan, dan akhirnya kredit macet menggunung. Kondisi ini kemudian memunculkan yang mendorong dimulainya proses globalisasi perbankan. Salah satu tugasnya adalah berupaya mengatur pembatasan dan pemberatan persyaratan perbankan dengan mengharuskan dipenuhinya persyaratan permodalan minimal 8 persen dari kekayaan. Yang diharapkan dalam paket itu adalah akan adanya peningkatan kualitas perbankan Indonesia.
  v  UU Perbankan baru bernomor 7 tahun 1992 Telah disahkan oleh Presiden Soeharto pada 25 Maret 1992. Undang Undang itu merupakan penyempurnaan UU Nomor 14 tahun 1967. Intinya, UU itu menggarisbawahi soal peniadaan pemisahan perbankan berdasarkan kepemilikan. Mengenai perizinan, pada UU lama persyaratan mendirikan bank baru ditekankan pada permodalan dan pemilikan. Pada UU yang baru, persyaratannya meliputi berbagai unsur seperti susunan organisasi, permodalan, kepemilikan, keahlian di bidang perbankan, kelayakan kerja, dan hal-hal lain yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan pertimbangan Bank Indonesia.
  v  Paket 29 Mei 1993 (Pakmei).Untuk mengurangi sebagian kendala yang dihadapi perbankan dalam melakukan ekspansi kredit dan koreksi terhadap Paktri yang begitu mengekang bank, pemerintah mengeluarkan Dengan Pakmei itu, pemerintah berharap mengucurkan kredit, sehingga dunia usaha tidak lesu lagi dan industri otomotif bisa bergairah kembali. Disebutkan dalam Pakmei ini pencapaian CAR (capital adiquacy ratio)– atau perimbangan antara modal sendiri dan aset — sesuai dengan ketentuan adalah 8 persen. Kemudian penyempurnaan lain pada paket itu adalah ketentuan loan to deposit ratio (LDR).
  v  Peraturan Pemerintah (PP) No. 68 tahun 1996
Aturan yang terakhir keluar ini yang ditanda tangani Presiden RI pada 3 Desember 1996. Belajar dari pengalaman Bank Summa, PP ini sangat menguntungkan para nasabah karena nasabah bank akan tahu persis rapor banknya.Dengan begitu, mereka bisa ancang-ancang jika suatu
saat banknya sedang goyah atau bahkan nyaris pailit
Anailisa nya:
Jadi, sebelum adanya paket deregulasi keadaan perekonomian di Indonesia khususnya dibidang perbankan mengalami kondisi yang kurang adil bagi bank yang bukan milik pemerintah, ketidak adilan itu antara lain hanya bank- bank milik pemerintah yang mampu menggunakan fasilitas khusus yang disediakan pemerintah antara lain: mendapatkan kredit likuiditas bank Indonesia (KLBI), dan juga banyak menanggung program- program pemerintah. Oleh karena itu dengan adanya deregulasi perbankan, keadaan perbankan, milik pemerintah maupun swasta dapat meningkat lebih baik.

Sumber