Analisa rasio adalah suatu metode
perhitungan dan interprestasi rasio keuangan untuk menilai kinerja dan status
suatu perusahaan.Oleh karena itu penganalisa harus mampu menyesuaikan
faktor-faktor yang ada pada periode atau waktu ini dengan faktor-faktor di masa
mendatang yang mungkin akan mempengaruhi posisi keuangan atau hasil operasi
perusahaan yang bersangkutan
Landasan
Teori
Pengertian rasio keuangan menurut Van Horne dan Wachowizs(1997:133)
yaitu:
“Indeks yang menghubungkan dua angka akuntansi dan diperoleh dengan membagi satu angka dengan angka lainnya.”
Menurut Bambang
Riyanto (2001:329) mengenai definisi rasio keuangan yaitu:
“Rasio keuangan adalah ukuran yang digunakan dalam interpretasi dan analisis laporan finansial suatu perusahaan. Pengertian rasio itu sebenarnya hanyalah alat yang dinyatakan dalam arithmatical terms yang dapat digunakan untuk menjelaskan hubungan antara dua macam datafinansial.”
Menurut S.
Munawir (2007:65) analisis rasio keuangan adalah:
“Suatu metode analisis untuk mengetahui hubungan dari pos-pos tertentu dalam neraca atau laporan laba rugi secara individu atau kombinasi dari kedua laporan tersebut.”
Pengertian analisis rasio keuangan menurut Weston (1995:225) adalah:
“Analisis rasio keuangan memberikan kerangka hubungan antar pos-pos neraca dan perhitungan laba rugi, memungkinkan seseorang menelusuri sejarah suatu perusahaan dan menilai posisi keuangannya saat ini, serta memungkinkan bagi manajer keuangan memperkirakan reaksi kreditur atau investor terhadap keadaan keuangan perusahaan dan dengan demikian dapat mancari cara-cara yang tepat untuk mendapatkan dana.”
Menurut Agus
Sartono (2001:113) yang dimaksud dengan analisa rasio keuangan adalah:
“Dasar untuk menilai dan mengarahkan prestasi operasi perusahaan.Disamping
itu, analisa rasio keuangan juga dapat dipergunakan sebagai kerangka kerja
perencanaan dan pengendalian keuangan.”
Menurut Bambang Riyanto (2001:329) penganalisa finansial dalam
mengadakan analisis rasio keuangan pada dasarnya dapat melakukannya dengan 2
macam cara pembandingan, yaitu:
1.
Pembandingan present ratio dengan rasio-rasio
semacam di waktu-waktu yang lalu (rasio historis) dari perusahaan yang sama.
2.
Pembandingan antara rasio-rasio suatu perusahaan dengan rasio-rasio
semacam dari perusahaan-perusahaan atau industri lain yang sejenis (rasio
rata-rata atau rasio industri).
1. Legal Reserve Requirement (LRR)
KEBIJAKAN MONETER1). Definisi Kebijakan Moneter
Kebijakan Moneter
adalah Regulasi jumlah uang yang beredar dan tingkat suku bunga oleh bank
sentral untuk mengendalikan inflasi dan menstabilkan mata uang. Jika ekonomi
sedang memanas, bank sentral (seperti (BI) Bank Indonesia) dapat menarik uang
dari sistem perbankan, menaikkan persyaratan cadangan atau menaikkan tingkat
diskonto untuk membuatnya dingin. Jika pertumbuhan sedang melambat, dapat
membalikkan proses – meningkatkan jumlah uang beredar, menurunkan kebutuhan
cadangan dan menurunkan tingkat diskonto. Kebijakan moneter mempengaruhi suku
bunga dan jumlah uang beredar.
2). Macam-macam Kebijakan Moneter
Berdasarkan jenisnya, Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1.
Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2.
Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive
Policy adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar.
Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)
3). Jenis-Jenis Instrumen Kebijakan
Moneter
Kebijakan moneter dapat dilakukan
dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1.
Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) adalah
cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga
pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar,
pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah
uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga
pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya
adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau
singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2.
Fasilitas Diskonto (Discount Rate) adalah pengaturan
jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank
umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke
bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan
tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi
membuat uang yang beredar berkurang.
3.
Rasio Cadangan
Wajib (Reserve Requirement Ratio) adalah mengatur jumlah uang yang beredar
dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada
pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan
wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4.
Himbauan Moral (Moral Persuasion) adalah kebijakan
moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada
pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk
berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan
menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak
jumlah uang beredar pada perekonomian.
2. Loan to Deposit Ratio (LDR)
Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah rasio antara besarnya
seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari
berbagai sumber. Pengertian lainnya LDR adalah rasio keuangan perusahaan
perbankan yang berhubungan dengan aspek likuiditas. LDR adalah suatu pengukuran
tradisional yang menunjukkan deposito berjangka, giro, tabungan, dan lain-lain
yang digunakan dalam memenuhi permohonan pinjaman (loan requests) nasabahnya.
Rasio yang tinggi menunjukkan bahwa suatu bank meminjamkan seluruh dananya
(loan-up) atau realtif tidak likuid (illiquid). Sebaliknya rasio yang rendah
menunjukkan bank yang likuid dengan kelebihan kapasitas dana yang siap untuk
dipinjamkan (Latumaerissa,1999:23).
Penyaluran kredit merupakan kegiatan utama bank, oleh karena
itu sumber pendapatan utama bank berasal dari kegiatan ini. Semakin besarnya
penyaluran dana dalam bentuk kredit dibandingkan dengan deposit atau simpanan
masyarakat pada suatu bank membawa konsekuensi semakin besarnya risiko yang
harus ditanggung oleh bank yang bersangkutan.
Menurut Mulyono, rasio LDR merupakan rasio perbandingan
antara jumlah dana yang disalurkan ke masyarakat (kredit) dengan jumlah dana
masyarakat dan modal sendiri yang digunakan. Rasio ini menggambarkan kemampuan
bank membayar kembali penarikan yang dilakukan nasabah dengan mengandalkan
kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Semakin tinggi rasio ini
semakin rendah pula kemampuan likuiditas bank. Praktisi perbankan menyepakati
batas aman dari LDR suatu bank adalah sekitar 85% dan toleransi berkisar antara
85%-100% atau menurut Kasmir (2003:272),
peraturan pemerintah batas aman adalah maksimum 110 %. Dengan kata lain LDR
digunakan sebagai suatu indikator untuk mengetahui tingkat kerawanan suatu
bank.
Penyebab LDR Rendah :
Perbankan nasional pernah mengalami kemerosotan jumlah
kredit karena diserahkan ke BPPN untuk ditukar dengan obligasi rekapitalisasi.
Begitu besarnya nilai kredit yang keluar dari sistem perbankan di satu sisi dan
semakin meningkatnya jumlah DPK yang masuk ke perbankan, maka upaya ekspansi
kredit yang dilakukan perbankan selama sepuluh tahun terakhir sepertinya belum
berhasil mengangkat angka LDR.
Fungsi LDR :
LDR
berfungsi sebagai indikator intermediasi perbankan. Begitu pentingnya arti LDR
bagi perbankan maka angka LDR pada saat ini telah dijadikan persyaratan antara
lain :
1.
Sebagai
indikator penilaian tingkat kesehatan bank.
2.
Sebagai indikator kriteria penilaian
Bank Jangkar (LDR minimum 50%)
3.
Faktor
penentu besar-kecilnya GWM (Giro Wajib Minimum) sebuah bank.
4.
Salah
satu persyaratan pemberian keringanan pajak bagi bank yang akan merger.
3. Capital Adequacy Ratio (CAR)
CAR(Capital Adequacy Ratio) adalah rasio kecukupan modal
yang berfungsi menampung risiko kerugian yang kemungkinan dihadapi oleh bank.
Semakin tinggi CAR maka semakin baik kemampuan bank tersebut untuk menanggung
risiko dari setiap kredit/aktiva produktif yang berisiko. Jika nilai CAR tinggi
maka bank tersebut mampu membiayai kegiatan operasional dan memberikan
kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas.
Rasio
ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
CAR = Modal Bank / ATMR(Aktiva Terimbang Menurut Resiko)
ket:\
CAR = Modal Bank / ATMR(Aktiva Terimbang Menurut Resiko)
ket:\
·
Perhitungan Modal dan Aktiva Tertimbang
Menurut Risiko dilakukan berdasarkan ketentuan Kewajiban Penyediaan Modal
Minimum yang berlaku.
Semakin tinggi CAR maka semakin baik kemampuan bank tersebut untuk menanggung risiko dari setiap kredit/aktiva produktif yang berisiko. Jika nilai CAR tinggi maka bank tersebut mampu membiayai kegiatan operasional dan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas.
Menurut Lukman Dendawijaya adalah ” Rasio yang memperlihatkan seberapa jauh seluruh aktiva bank yang mengandung risiko ( kredit, penyertaan , surat berharga, tagihan pada bank lain ) ikut di biayai dari dana modal sendiri bank disamping memperoleh dana – dana dari sumber – sumber di luar bank , seperti dana dari masyarakat , pinjaman , dan lain – lain.
contohnya: bila anda mendapat Rp.1000/bulan dari orang tua, anda dapat menentukan sendiri berapa yang harus tetap menjadi uang setelah uang tersebut anda belanjakan (untuk ongkos, membeli buku, pulsa, rokok, dll).
sisa uang yang tetap menjadi uang tersebut dapat dianalogikan sebagai CAR di perbankan tersebut, setelah semua uang yang masuk dipotong untuk pemberian kredit, kpr, dll. dan CAR tersebut besarnya ditentukan oleh BI.
dan bila suatu bank itu CARnya 0% apalagi sudah minus, berarti bank tersebut sudah tidak mempunyai modal/uang/capital lagi.
Semakin tinggi CAR maka semakin baik kemampuan bank tersebut untuk menanggung risiko dari setiap kredit/aktiva produktif yang berisiko. Jika nilai CAR tinggi maka bank tersebut mampu membiayai kegiatan operasional dan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas.
Menurut Lukman Dendawijaya adalah ” Rasio yang memperlihatkan seberapa jauh seluruh aktiva bank yang mengandung risiko ( kredit, penyertaan , surat berharga, tagihan pada bank lain ) ikut di biayai dari dana modal sendiri bank disamping memperoleh dana – dana dari sumber – sumber di luar bank , seperti dana dari masyarakat , pinjaman , dan lain – lain.
contohnya: bila anda mendapat Rp.1000/bulan dari orang tua, anda dapat menentukan sendiri berapa yang harus tetap menjadi uang setelah uang tersebut anda belanjakan (untuk ongkos, membeli buku, pulsa, rokok, dll).
sisa uang yang tetap menjadi uang tersebut dapat dianalogikan sebagai CAR di perbankan tersebut, setelah semua uang yang masuk dipotong untuk pemberian kredit, kpr, dll. dan CAR tersebut besarnya ditentukan oleh BI.
dan bila suatu bank itu CARnya 0% apalagi sudah minus, berarti bank tersebut sudah tidak mempunyai modal/uang/capital lagi.
4. Perhitungan Legal Lending Limit (LLL)
Perhitungan Legal Lending Limit (LLL) adalah faktor
Permodalan (Capital), Kualitas Aktiva Produktif (Asset), Manajemen,
Rentabilitas (Earning) dan Likuiditas. Analisis ini dikenal dengan istilah
Analisis “CAMEL” :
a.
Aspek permodalan (CAPITAL)
Penilaian
pertama adalah aspek permodalan, dimana aspek ini menilai permodalan yang
dimiliki bank yang didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum bank.
b. Aspek
Kualiatas Aktiva Produktif (ASSET )
Aktiva
produktif atau Productive Assets atau sering disebut dengan Earning Assets
adalah semua aktiva yang dimiliki oleh bank dengan maksud untuk dapat
memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya.
c. Aspek
Kualitas Manajemen (MANAGEMENT)
Aspek
Kualitas Manajemen berfungsi untuk menilai kualitas manajemen akan mengajukan
250 pertanyaan yang menyangkut manajemen bank yang bersangkutan.
d. Aspek
Rentabilitas (EARNING)
Penilaian
aspek ini diguankan untuk mengukur kemampuan bank dalam meningkatkan keuntungan.
e. Aspek
Likuiditas (LIKUIDITY)
Aspek
Likuiditas Bank adalah suatu bank dikatakan likuid, apabila bank tersebut mampu
membayar semua hutangnya dan juga bank harus mampu memenuhi semua permohonan
kredit yang layak dibiayai.
Disamping
penilaian analisis CAMEL, kesehatan bank juga dipengaruhi hasil penilaian lainnya,
yaitu penilaian terhadap :
a.
Ketentauan
pelaksanaan pemberian kredit Usaha Kesil (KUK) dan Kredit Eksport
b.
Pelanggaran
terhadap ketantuan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)
c.
Pelanggaran Posisi Devisa Netto.
- Non Performing Loan (NPL)
Non Performing Loan adalah kredit yang masuk ke dalam
kualitas kredit kurang lancar, diragukan dan macet berdasarkan kriteria yang
telah ditetapkan oleh Bank Indonesia (SE
No. 7/3/DPNP). NPL yang digunakan dalam penelitian ini merupakan angka
perubahan NPL bulan Desember 2008 dan Januari 2009, dengan kategori 1 =
meningkat, 0 = menurun atau tetap. Variabel Kebijakan Bank Indonesia (KBI)
mempengaruhi NPL secara signifikan. KBI
No. 7 Tahun 2005 menyebutkan bahwa adanya pengharusan dilakukannya
penyeragaman penilaian dan pengategorian kualitas aktiva produktif oleh bank.
Hasil pengolahan nilai signifikansi variabel KBI adalah 0,016. Hal ini berarti
KBI signifikan mempengaruhi NPL pada tingkat kepercayaan 95% karena nilai
signifikansi lebih kecil dari 0,05 dan terjadi perbedaan yang nyata antara NPL
setelah diterapkannya KBI dengan NPL sebelum diterapkannya KBI.
6. Net Interest Margin
(NIM)
Marjin bunga bersih (NIM) adalah ukuran perbedaan antara
bunga pendapatan yang dihasilkan oleh bank atau lembaga keuangan lain dan nilai
bunga yang dibayarkan kepada pemberi pinjaman mereka (misalnya, deposito),
relatif terhadap jumlah mereka (bunga produktif ) aset. Hal ini mirip dengan
margin kotor perusahaan non-finansial. Hal ini biasanya dinyatakan sebagai
persentase dari apa lembaga keuangan memperoleh pinjaman dalam periode waktu
dan aset lainnya dikurangi bunga yang dibayar atas dana pinjaman dibagi dengan
jumlah rata-rata atas aktiva tetap pada pendapatan yang diperoleh dalam jangka
waktu tersebut (yang produktif rata-rata aktiva).
Margin bunga bersih mirip dalam
konsep untuk menyebarkan bunga bersih , namun penyebaran bunga bersih adalah
selisih rata-rata nominal antara pinjaman dan suku bunga pinjaman, tanpa
kompensasi untuk kenyataan bahwa aktiva produktif dan dana yang dipinjam dapat
menjadi alat yang berbeda dan berbeda dalam volume. Margin bunga bersih
sehingga dapat lebih tinggi (atau kadang-kadang lebih rendah) daripada
penyebaran bunga bersih.
Menghitung rasio NIM : Pendapatan bunga bersih
Rata-rata aktiva produktif
Rata-rata aktiva produktif
·
Pendapatan bunga bersih : Pendapatan
Bunga – Beban bunga
·
Pendapatan bunga bersih disetahunkan.
·
Contoh : Untuk posisi Juni : (akumulasi
pendapatan bunga bersih per posisi Juni/6)x12
·
Aktiva produktif yang diperhitungkan
adalah aktiva produktif yang menghasilkan bunga (interest bearing assets)
Perhitungan
:
NIM dihitung sebagai persentase dari aset dikenakan bunga. Sebagai contoh, rata-rata pinjaman bank untuk nasabah adalah $ 100,00 dalam setahun sementara itu memperoleh pendapatan bunga sebesar $ 6,00 dan bunga yang dibayar sebesar $ 3,00. NIM kemudian dihitung sebagai ($ 6,00 – $ 3,00) / $ 100,00 = 3%. Pendapatan bunga bersih sama dengan bunga yang diperoleh dikurangi bunga yang dibayarkan kepada pelanggan.
NIM dihitung sebagai persentase dari aset dikenakan bunga. Sebagai contoh, rata-rata pinjaman bank untuk nasabah adalah $ 100,00 dalam setahun sementara itu memperoleh pendapatan bunga sebesar $ 6,00 dan bunga yang dibayar sebesar $ 3,00. NIM kemudian dihitung sebagai ($ 6,00 – $ 3,00) / $ 100,00 = 3%. Pendapatan bunga bersih sama dengan bunga yang diperoleh dikurangi bunga yang dibayarkan kepada pelanggan.
SUMBER:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar