Sabtu, 07 Juni 2014

Pengenalan Rasio Perbankan



Analisa rasio adalah suatu metode perhitungan dan interprestasi rasio keuangan untuk menilai kinerja dan status suatu perusahaan.Oleh karena itu penganalisa harus mampu menyesuaikan faktor-faktor yang ada pada periode atau waktu ini dengan faktor-faktor di masa mendatang yang mungkin akan mempengaruhi posisi keuangan atau hasil operasi perusahaan yang bersangkutan
Landasan Teori
Pengertian rasio keuangan menurut Van Horne dan Wachowizs(1997:133) yaitu:

“Indeks yang menghubungkan dua angka akuntansi dan diperoleh dengan membagi satu angka dengan angka lainnya.”

Menurut Bambang Riyanto (2001:329) mengenai definisi rasio keuangan yaitu:

“Rasio keuangan adalah ukuran yang digunakan dalam interpretasi dan analisis laporan finansial suatu perusahaan. Pengertian rasio itu sebenarnya hanyalah alat yang dinyatakan dalam arithmatical terms yang dapat digunakan untuk menjelaskan hubungan antara dua macam datafinansial.”

Menurut S. Munawir (2007:65) analisis rasio keuangan adalah:

“Suatu metode analisis untuk mengetahui hubungan dari pos-pos tertentu dalam neraca atau laporan laba rugi secara individu atau kombinasi dari kedua laporan tersebut.”
Pengertian analisis rasio keuangan menurut Weston (1995:225) adalah:
“Analisis rasio keuangan memberikan kerangka hubungan antar pos-pos neraca dan perhitungan laba rugi, memungkinkan seseorang menelusuri sejarah suatu perusahaan dan menilai posisi keuangannya saat ini, serta memungkinkan bagi manajer keuangan memperkirakan reaksi kreditur atau investor terhadap keadaan keuangan perusahaan dan dengan demikian dapat mancari cara-cara yang tepat untuk mendapatkan dana.”

Menurut Agus Sartono (2001:113) yang dimaksud dengan analisa rasio keuangan adalah:
“Dasar untuk menilai dan mengarahkan prestasi operasi perusahaan.Disamping itu, analisa rasio keuangan juga dapat dipergunakan sebagai kerangka kerja perencanaan dan pengendalian keuangan.”
Menurut Bambang Riyanto (2001:329) penganalisa finansial dalam mengadakan analisis rasio keuangan pada dasarnya dapat melakukannya dengan 2 macam cara pembandingan, yaitu:

1.      Pembandingan present ratio dengan rasio-rasio semacam di waktu-waktu yang lalu (rasio historis) dari perusahaan yang sama.
2.      Pembandingan antara rasio-rasio suatu perusahaan dengan rasio-rasio semacam dari perusahaan-perusahaan atau industri lain yang sejenis (rasio rata-rata atau rasio industri).

1. Legal Reserve Requirement (LRR)

KEBIJAKAN MONETER
1). Definisi Kebijakan Moneter
Kebijakan Moneter adalah Regulasi jumlah uang yang beredar dan tingkat suku bunga oleh bank sentral untuk mengendalikan inflasi dan menstabilkan mata uang. Jika ekonomi sedang memanas, bank sentral (seperti (BI) Bank Indonesia) dapat menarik uang dari sistem perbankan, menaikkan persyaratan cadangan atau menaikkan tingkat diskonto untuk membuatnya dingin. Jika pertumbuhan sedang melambat, dapat membalikkan proses – meningkatkan jumlah uang beredar, menurunkan kebutuhan cadangan dan menurunkan tingkat diskonto. Kebijakan moneter mempengaruhi suku bunga dan jumlah uang beredar.
2). Macam-macam Kebijakan Moneter

Berdasarkan jenisnya, Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1.      Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2.      Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)

3). Jenis-Jenis Instrumen Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :

1.      Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2.      Fasilitas Diskonto (Discount Rate) adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3.       Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4.      Himbauan Moral (Moral Persuasion) adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

2. Loan to Deposit Ratio (LDR)
Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah rasio antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber. Pengertian lainnya LDR adalah rasio keuangan perusahaan perbankan yang berhubungan dengan aspek likuiditas. LDR adalah suatu pengukuran tradisional yang menunjukkan deposito berjangka, giro, tabungan, dan lain-lain yang digunakan dalam memenuhi permohonan pinjaman (loan requests) nasabahnya. Rasio yang tinggi menunjukkan bahwa suatu bank meminjamkan seluruh dananya (loan-up) atau realtif tidak likuid (illiquid). Sebaliknya rasio yang rendah menunjukkan bank yang likuid dengan kelebihan kapasitas dana yang siap untuk dipinjamkan (Latumaerissa,1999:23).

Penyaluran kredit merupakan kegiatan utama bank, oleh karena itu sumber pendapatan utama bank berasal dari kegiatan ini. Semakin besarnya penyaluran dana dalam bentuk kredit dibandingkan dengan deposit atau simpanan masyarakat pada suatu bank membawa konsekuensi semakin besarnya risiko yang harus ditanggung oleh bank yang bersangkutan.

Menurut Mulyono, rasio LDR merupakan rasio perbandingan antara jumlah dana yang disalurkan ke masyarakat (kredit) dengan jumlah dana masyarakat dan modal sendiri yang digunakan. Rasio ini menggambarkan kemampuan bank membayar kembali penarikan yang dilakukan nasabah dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Semakin tinggi rasio ini semakin rendah pula kemampuan likuiditas bank. Praktisi perbankan menyepakati batas aman dari LDR suatu bank adalah sekitar 85% dan toleransi berkisar antara 85%-100% atau menurut Kasmir (2003:272), peraturan pemerintah batas aman adalah maksimum 110 %. Dengan kata lain LDR digunakan sebagai suatu indikator untuk mengetahui tingkat kerawanan suatu bank.

Penyebab LDR Rendah :

Perbankan nasional pernah mengalami kemerosotan jumlah kredit karena diserahkan ke BPPN untuk ditukar dengan obligasi rekapitalisasi. Begitu besarnya nilai kredit yang keluar dari sistem perbankan di satu sisi dan semakin meningkatnya jumlah DPK yang masuk ke perbankan, maka upaya ekspansi kredit yang dilakukan perbankan selama sepuluh tahun terakhir sepertinya belum berhasil mengangkat angka LDR.

Fungsi LDR :

LDR berfungsi sebagai indikator intermediasi perbankan. Begitu pentingnya arti LDR bagi perbankan maka angka LDR pada saat ini telah dijadikan persyaratan antara lain :
1.      Sebagai indikator penilaian tingkat kesehatan bank.
2.        Sebagai indikator kriteria penilaian Bank Jangkar (LDR minimum 50%)
3.      Faktor penentu besar-kecilnya GWM (Giro Wajib Minimum) sebuah bank.
4.      Salah satu persyaratan pemberian keringanan pajak bagi bank yang akan   merger.

3. Capital Adequacy Ratio (CAR)
CAR(Capital Adequacy Ratio) adalah rasio kecukupan modal yang berfungsi menampung risiko kerugian yang kemungkinan dihadapi oleh bank. Semakin tinggi CAR maka semakin baik kemampuan bank tersebut untuk menanggung risiko dari setiap kredit/aktiva produktif yang berisiko. Jika nilai CAR tinggi maka bank tersebut mampu membiayai kegiatan operasional dan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas.

Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
CAR = Modal Bank / ATMR(Aktiva Terimbang Menurut Resiko)
ket:\
·         Perhitungan Modal dan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko dilakukan berdasarkan ketentuan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum yang berlaku.
Semakin tinggi CAR maka semakin baik kemampuan bank tersebut untuk menanggung risiko dari setiap kredit/aktiva produktif yang berisiko. Jika nilai CAR tinggi maka bank tersebut mampu membiayai kegiatan operasional dan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas.
Menurut Lukman Dendawijaya adalah ” Rasio yang memperlihatkan seberapa jauh seluruh aktiva bank yang mengandung risiko ( kredit, penyertaan , surat berharga, tagihan pada bank lain ) ikut di biayai dari dana modal sendiri bank disamping memperoleh dana – dana dari sumber – sumber di luar bank , seperti dana dari masyarakat , pinjaman , dan lain – lain.
contohnya: bila anda mendapat Rp.1000/bulan dari orang tua, anda dapat menentukan sendiri berapa yang harus tetap menjadi uang setelah uang tersebut anda belanjakan (untuk ongkos, membeli buku, pulsa, rokok, dll).
sisa uang yang tetap menjadi uang tersebut dapat dianalogikan sebagai CAR di perbankan tersebut, setelah semua uang yang masuk dipotong untuk pemberian kredit, kpr, dll. dan CAR tersebut besarnya ditentukan oleh BI.
dan bila suatu bank itu CARnya 0% apalagi sudah minus, berarti bank tersebut sudah tidak mempunyai modal/uang/capital lagi.

4. Perhitungan Legal Lending Limit (LLL)
Perhitungan Legal Lending Limit (LLL) adalah faktor Permodalan (Capital), Kualitas Aktiva Produktif (Asset), Manajemen, Rentabilitas (Earning) dan Likuiditas. Analisis ini dikenal dengan istilah Analisis “CAMEL” :
a.       Aspek permodalan (CAPITAL)
Penilaian pertama adalah aspek permodalan, dimana aspek ini menilai permodalan yang dimiliki bank yang didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum bank.
b.      Aspek Kualiatas Aktiva Produktif (ASSET )
Aktiva produktif atau Productive Assets atau sering disebut dengan Earning Assets adalah semua aktiva yang dimiliki oleh bank dengan maksud untuk dapat memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya.
c.       Aspek Kualitas Manajemen (MANAGEMENT)
Aspek Kualitas Manajemen berfungsi untuk menilai kualitas manajemen akan mengajukan 250 pertanyaan yang menyangkut manajemen bank yang bersangkutan.
d.      Aspek Rentabilitas (EARNING)
Penilaian aspek ini diguankan untuk mengukur kemampuan bank dalam meningkatkan keuntungan.
e.       Aspek Likuiditas (LIKUIDITY)
Aspek Likuiditas Bank adalah suatu bank dikatakan likuid, apabila bank tersebut mampu membayar semua hutangnya dan juga bank harus mampu memenuhi semua permohonan kredit yang layak dibiayai.
Disamping penilaian analisis CAMEL, kesehatan bank juga dipengaruhi hasil penilaian lainnya, yaitu penilaian terhadap :
a.       Ketentauan pelaksanaan pemberian kredit Usaha Kesil (KUK) dan Kredit Eksport
b.      Pelanggaran terhadap ketantuan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)
c.         Pelanggaran Posisi Devisa Netto.
  1. Non Performing Loan (NPL)
Non Performing Loan adalah kredit yang masuk ke dalam kualitas kredit kurang lancar, diragukan dan macet berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia (SE No. 7/3/DPNP). NPL yang digunakan dalam penelitian ini merupakan angka perubahan NPL bulan Desember 2008 dan Januari 2009, dengan kategori 1 = meningkat, 0 = menurun atau tetap. Variabel Kebijakan Bank Indonesia (KBI) mempengaruhi NPL secara signifikan. KBI No. 7 Tahun 2005 menyebutkan bahwa adanya pengharusan dilakukannya penyeragaman penilaian dan pengategorian kualitas aktiva produktif oleh bank. Hasil pengolahan nilai signifikansi variabel KBI adalah 0,016. Hal ini berarti KBI signifikan mempengaruhi NPL pada tingkat kepercayaan 95% karena nilai signifikansi lebih kecil dari 0,05 dan terjadi perbedaan yang nyata antara NPL setelah diterapkannya KBI dengan NPL sebelum diterapkannya KBI.

6. Net Interest Margin (NIM)
Marjin bunga bersih (NIM) adalah ukuran perbedaan antara bunga pendapatan yang dihasilkan oleh bank atau lembaga keuangan lain dan nilai bunga yang dibayarkan kepada pemberi pinjaman mereka (misalnya, deposito), relatif terhadap jumlah mereka (bunga produktif ) aset. Hal ini mirip dengan margin kotor perusahaan non-finansial. Hal ini biasanya dinyatakan sebagai persentase dari apa lembaga keuangan memperoleh pinjaman dalam periode waktu dan aset lainnya dikurangi bunga yang dibayar atas dana pinjaman dibagi dengan jumlah rata-rata atas aktiva tetap pada pendapatan yang diperoleh dalam jangka waktu tersebut (yang produktif rata-rata aktiva).
Margin bunga bersih mirip dalam konsep untuk menyebarkan bunga bersih , namun penyebaran bunga bersih adalah selisih rata-rata nominal antara pinjaman dan suku bunga pinjaman, tanpa kompensasi untuk kenyataan bahwa aktiva produktif dan dana yang dipinjam dapat menjadi alat yang berbeda dan berbeda dalam volume. Margin bunga bersih sehingga dapat lebih tinggi (atau kadang-kadang lebih rendah) daripada penyebaran bunga bersih.
Menghitung rasio NIM : Pendapatan bunga bersih
Rata-rata aktiva produktif
·         Pendapatan bunga bersih : Pendapatan Bunga – Beban bunga
·         Pendapatan bunga bersih disetahunkan.
·         Contoh : Untuk posisi Juni : (akumulasi pendapatan bunga bersih per posisi Juni/6)x12
·         Aktiva produktif yang diperhitungkan adalah aktiva produktif yang menghasilkan bunga (interest bearing assets)
Perhitungan :
NIM dihitung sebagai persentase dari aset dikenakan bunga. Sebagai contoh, rata-rata pinjaman bank untuk nasabah adalah $ 100,00 dalam setahun sementara itu memperoleh pendapatan bunga sebesar $ 6,00 dan bunga yang dibayar sebesar $ 3,00. NIM kemudian dihitung sebagai ($ 6,00 – $ 3,00) / $ 100,00 = 3%. Pendapatan bunga bersih sama dengan bunga yang diperoleh dikurangi bunga yang dibayarkan kepada pelanggan.
SUMBER:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar